Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

| HAMMAS | Info & Artikel | Forum Diskusi | Dakwah | Al-Furqon | MailingList | BukuTamu |
HAMMAS > Muktamar II

Muktamar II HAMMAS Indonesia berhasil menetapkan pengemban amanah untuk menjadi Ketua Umum HAMMAS Indonesia periode 2001-2003 kepada :

Ust. Nurhakim Zaki (LIPIA)

REKOMENDASI MUKTAMAR II HAMMAS

EKSTERNAL

NASIONAL

  • Syariat Islam merupakan solusi bagi krisis multi dimensi bangsa oleh karena itu mendesak pemerintah untuk bisa mengakomodir aspirasi umat Islam untuk memasukkan syariat Islam di dalam konstitusi yang berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah diawali dengan mengamandemen Pasal 29 UUD 1945.
  • Menolak dengan tegas kepemimpinan nasional oleh seorang wanita, serta selalu bersikap waspada terhadap setiap kebijakan yang akan merugikan umat Islam.
  • Menuntut pembubaran PRD dan mengharamkan FORKOT yang dengan jelas telah memerankan radikalisme dan menghalalkan segala cara dalam memperjuangkan aspirasinya dan mempertahankan TAP MPRS 1966 No. 25.
  • Mengajukan mosi tidak percaya kepada kinerja KOMNAS HAM yang selalu berpihak kepada kepentingan kaum minoritas dan bangsa asing.
  • Mengutuk keras segala bentuk pelanggaran HAM terhadap umat Islam di manapun berada, baik yang diperankan oleh pihak Militer, Pemerintah maupun kaum salibis atau siapapun, serta menuntut dilakukan tindakan tegas bagi para pelanggar HAM tersebut.
  • Mendukung keinginan daerah untuk memberlakukan Otonomi Daerah seluas-luasnya sebagai wujud implementasi Desentralisasi.
  • Mendesak MPR segera menyelesaikan Amandemen UUD 1945.
  • Menyerukan kepada oragnisasi Islam untuk Bersatu Tegakkan Syari'at Islam.
  • Mengupayakan penyelesaian tuntas bagi konflik horizontal di penjuru tanah air, seperti di Aceh, Sampit, Poso, Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya
    dan lain-lain.


INTERNASIONAL

  • Mendukung perjuangan membebaskan bumi Palestina c.q. Al-Quds dari tangan-tangan kotor zionis Israel. Begitupun dengan perjuangan umat Islam
    di belahan bumi lainnya, seperti Kashmir, Checnia, Moro, Sudan, Afganistan dan lain-lain.

serta beberapa rekomendasi kepada Internal, antara lain :

  • Ketua Umum dan Pimpinan HAMMAS hendaknya selalu menjalin silaturrahim dan komunikasi berkelanjutan dengan para tokoh umat Islam serta elemen gerakan umat lainnya, diantaranya dalam rangka penegakkan Syari'at Islam.
  • Organisasi HAMMAS harus mampu memposisikan diri sebagai gerakan perlawanan bagi segala bentuk kemunkaran dan gerakan pembelaan demi terwujudnya Izzatul Islam wal Muslimin.

Pedoman Dasar | Pedoman Rumah Tangga

HAMMAS Indonesia Online © 2001 - hammas_id@yahoo.com
Segala hak hanya milik Allah semata, silahkan pergunakan website ini untuk Amar Ma'ruf Nahyi Munkar