Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

| HAMMAS | Info & Artikel | Forum Diskusi | Dakwah | Al-Furqon | MailingList | BukuTamu |
HAMMAS > Muktamar II

PEDOMAN DASAR HAMMAS INDONESIA

LATAR BELAKANG

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan karunia kepada hamba-hambaNya sehingga kesempatan menjalankan aktifitas dalam menegakkan li i’lai Kalimatillah. Melalui sebuah rumusan yang panjang, generasi pendiri HAMMAS telah menyusun sebuah perspektif, yang secara sistematis memberikan pengenalan dan pemahaman tentang HAMMAS secara lebih mendalam.

Sejarah telah menorehkan bahwa perjalanan anak bangsa dalam upaya mencapai suatu cita-cita serta pergerakannyaa tidak terlepas dari peran mahasiswa, hal ini terbukti bahwa mahasiswa mempunyai peranan yang sangat esensial di dalam menjawab setiap gejolak-gejolak sosial yang menuju pada perubahan sebuah tatanan masyarakat madani. Lembar sejarah telah membuktikan pula peran pemuda dan mahasiswa saat sumpah pemuda 1928 yang membulatkan satu tekad keyakinan persatuan dan kesatuan.

Selanjutnya pada fase tahun 1945 peran pemuda dan mahasiswa juga tidak bisa dipungkiri di dalam mempersiapkan kemerdekaan terutama umat Islam dan mahasiswa-mahasiswa muslim paad saat itulah lebih berperan aktif dalam mensosialisasikan proklamasi kemerdekaan Indonesia ke seluruh nusantara.

Seiring dengan berjalannya waktu setelah Indonesia merdeka sampai dengan tahun 1966 sejarah kembali mencatat peranan mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sampai tumbangnya rezim Orde Lama di bawah kepemimpinan Soekarno dan melahirkan rezim Orde Baru. Kemudian pada bulan Mei 1998 sejarah lagi-lagi kembali mencatat peran gerakan mahasiswa dalam menumbangkan rezim yang telh bertahan atau berkuasa selama 32 tahun yaitu Orde Baru dan lahirlah Orde Reformasi.

Gerakan reformasi yang bergulir dengan cepat pada akhirnya menuju pada arah yang tidak sesuai dengan tuntutan mahasiswa pada umumnya, karena diantara para aktifis mahasiswa sudah keluar dari kerangka moral force (gerakan moral) sehingga pergerakan mahasiswa menjadi tidak murni dengan ditunggangi kelompok-kelompok petualang politik yang hanya mementingkan kepentingan-kepentingan kelompoknya.

Pola gerakan mahasiswa selanjutnya masuk pada wilayah gerakan ideologi. Hal ini menjadi suatu pertimbangan perjuangan pergerakan mahasiswa muslim untuk merapikan shaff dalam menghambat gerakan mahasiswa non muslim yang radikal dan menghalalkan segala cara.

Setelah melihat gejolak gerakan mahasiswa radikal yang berbasis ideologi kiri, maka mahasiswa mempunyai tangungjawab untuk menyadarkan serta memberi pemahaman kepada mereka seluruh mahasiswa dan masyarakat, khususnya yang beragama Islam agar memahami serta peka terhadap konspirasi gerakan politik yang akan mengembalikan tirani minoritas di bumi ini.

Berangkat dari konstalasi politik sebagaimana tersebut di atas, serta untuk mensikapi dan menghambat upaya tirani minoritas di dalam mendiskriditkan dan meamrginalisasikan peran umat Islam maka perlu disusun suatu strategi dalam pergerakan mahasiswa muslim.

Kami sebagai bagian dari mahasiswa muslim mencoba untuk menyusn dengan langkah awal menyelenggarakan berbagai diskusi dan dialog di sekitar pergerakan mahasiswa kontemporer, ketika melihat tantangan yang lebih berat bagi perjuangan mahasiswa muslim yang membutuhkan organisasi solid, profesional dan militan. Kini telah terbentuklah sebuah ikatan sebagai wadah gerakan amal jama’I yang berada pada kerangaka aqidah Islam. Wadah yang didrikan pada tanggal 10 jumadil Tsani 1419 H atau 01 Oktober 1998 ini kami beri nama “Himpunan Mahasiswa Muslim Antar Kampus” (HAMMAS) Indonesia.

MUQADDIMAH

Situasi yang berkembang saat itu adalah makin mengkristalnya gerakan kiri yang berpaham komunis. Kemudian ada indikasi bahwa gerakan kri tersebut akan mendeklarasikan Partai Komunis Indonesia dengan kamuflase nama yang terus mereka mainkan. Melihat gelagat ini maka beberapa elemen mahasiswa fundamentalis berusaha menegaskan jihad membendung disidupkannya kembali paham komunis di Indonesia.

Berdasarkan kondisi di atas, maka beberapa aktiffis mahasiswa muslim berkumpul untuk menyikapi keadaan tersebut, hingga padat tanggal 10 Jumadil Tsani 1419 H yang bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1998 mendeklarasikan berdirinya suatu organisasi kemahasiswaan berwatak fundamentalis yang kemudian diberi nama HAMMAS Indonesia.

 

Bab I

Nama, Waktu dan Tempat

Pasal 1
Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Muslim Antar Kampus Indonesia disingkat HAMMAS Indonesia.

Pasal 2
HAMMAS Indonesia didirikan di Jakarta, pada hari Kamis tanggal 10 Jumadil Tsani 1419 H bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1998 M.

Pasal 3

1. Untuk kepengurusan tingkat nasional HAMMAS berkedudukan di Ibu Kota Negara.

2. Untuk kepengurusan tingkat wilayah HAMMAS berkedudukan di Ibu Kota Propinsi, kecuali wilayah istimewa.

3. Untuk kepengurusan tingkat cabang HAMMAS berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten / Kotamadya.

4. Untuk kepengurusan tingkat kampus HAMMAS dapat mendirikan Koordinator Kampus yang tempatnya ditentukan oleh pengurus.

 

Bab II

Azas, Sifat, Tujuan, Usaha dan Lambang

Pasal 4

Azas
HAMMAS Indonesia berazaskan Islam

Pasal 5

Sifat
HAMMAS Indonesia memposisikan diri sebagai organisasi dakwah kemahasiswaan yang berwatak fundamentalis, dengan format intelektual mujahid, berideologi Islam dan berorientasi keumatan.

Pasal 6

Tujuan
Pemberdayaan mahasiswa muslim untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar yang berlandaskan Iman dan Ilmu Pengetahuan demi tegaknya kalimatillah di muka bumi Allah.

Pasal 7

Usaha

1. Menjadikan al-Qur’an dan Sunnah Rosul sebagai landasan dalam memandang setiap persoalan.

2. Mengembangkan sumberdaya mahasiswa muslim yang berkualitas dalam mengembalikan hikmah-hikmah yang berhasil terambil oleh golongan non Muslim.

3. Menjalankan dakwah Islam sesuai dengan keaslian dan keuniversalannya dengan ciri-ciri inteletualitas kemahasiswaan.

4. Melakukan pendekatan ke berbagai barisan/kelompok Islam.

5. Memperjuangkan Islam dan aspirasi umat Islam.

6. Melakukan kegiatan yang bisa diarahkan pada pengembangan potensi mahasiswa muslim.

7. Mengembangkan kerjasama antar barisan / kelompok Islam.

Pasal 8

Lambang
HAMMAS mempunyai lambang yang diatur dalam PD / PRT

 

Bab III

Pasal 9

Prinsip Perjuangan

Dalam perjuangan yang dilakukan oleh HAMMAS Indonesia, memiliki prinsip-prinsip perjuangan yang lebih terkenal dengan 9 Prinsip Dakwah dan Perjuangan Himpunan Mahasiswa Msulim Antar Kampus ( HAMMAS ) Indonesia.

1. Tujuan Kami : Keridhoan Allah SWT, dengan ikhlas semata-mata untuk-Nya. Dan mengikuti Nabi Muhammad SAW dengan sebenar-benarnya.

2. Aqidah Kami : Aqidah Shalafushalih secara keseluruhan dan mendalam.

3. Pemahaman Kami : Memahami Islam secara menyeluruh dan rinci sebagaimana dipahami oleh para ulalam terpercaya yang mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin Almahdiyyin.

4. Cita-cita Kami : Menegakkan penghambaan manusia kepada Illahi yang satu dan menegakan Khilafah Islamiyah di atas jalan yang dilalui oleh Nabi Muhammad SAW.

5. Jalan Kami : Dakwah Amar Ma’ruf Nahi munkar Jihad Fi Sabilillah dalam jamah atau wadah organisasi yang rapi, teratur and terpimpin dengan mengikuti syari’at yang lurus. Tidak menempuh jalan damai atau berunding dengan barisan atau pengikut system jahiliyah serta mengambil pelajaran dan pengalaman dari orang-orang terdahulu.

6. Bekal kami : Taqwa dan Ilmu Pengetahuan, yakin dan Tawakal, Syukur dan Sabar, Zuhud terhadap dunia dan mementingkan kehidupan akhirat.

7. Loyalitas Kami : Untuk Allah semata, Rasulullah dan orang-orang yang beriman.

8. Musuh Kami : Kepada orang-orang yang dholim.

9. Perhimpunan Kami : Untuk tujuan yang satu, dengan aqidah yang satu di bawah panji persatuan pemikiran yang satu.

 

Bab IV

Status dan Fungsi

Pasal 10

Status

HAMMAS Indonesia adalah organisasi independen dan bukan sub organisasi manapun.

Pasal 11

Fungsi

HAMMAS Indonesia adalah organisasi kader dan perlawanan.

 

Bab V

Keanggotaan dan Kepengurusan

Pasal 12

Anggota

HAMMAS Indonesia terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa dan angota kehormatan.

Pasal 13

Pengurus

Struktur pimpinan HAMMAS Indonesia terdiri dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang dan Koordinator Kampus

 

Bab VI

Pendanaan

Pasal 14

Dana dihimpun dari infaq anggota, usaha-usaha organisasi dan pihak-pihak lain yang tidak mengingat serta halalan thoyiban.

 

Bab VII

Khotimah

Pasal 15
Perubahan Pedoan Dasar hanya dapat dilakukan pada Muktamar

Pasal 16
Peraturan Tambahan

Hal-hal yang belum diatur dalam penjelasan Pedoman Dasar ini akan di luar dalam Pedoman Rumah Tangga.

PEDOMAN RUMAH TANGGA | Rekomendasi Muktamar II

HAMMAS Indonesia Online © 2001 - hammas_id@yahoo.com
Segala hak hanya milik Allah semata, silahkan pergunakan website ini untuk Amar Ma'ruf Nahyi Munkar