Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

| HAMMAS | Info & Artikel | Forum Diskusi | Dakwah | Al-Furqon | MailingList | BukuTamu |
Fatwa Syeikh Hamud bin Uqla as-Syuaibi seputar serangan Amerika

Pertanyaan

Banyak terjadi perbincangan tentang apa yang terjadi di Amerika, sebagian membantu dan merestui, yang lain menentang dan menyalahkan itu, apa pendirian yang benar dari pendapat ini menurut anda, kami juga berharap anda dapat memberikan perincian pada persoalan ini sebab adanya perselisihan di dalamnya.

Jawab

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, semoga Sholawat dan salam tercurah kepada nabi yang terpercaya, keluarga beliau, shahabat beliau, dan semua orang yang hidup menurut jalannya hingga hari pembalasan. Sebelum menjawab pertanyaan itu kita harus memahami bahwa keputusan apapun yang diambil oleh negara non muslim (kafir) Amerika, teristimewa bahwa keputusan-keputusan penting yang menyangkut perang itu diambil berdasarkan hasil pengumpulan pendapat dan atau pengambilan saran dari dewan perwakilan dan senat, yang mewakili langsung pendapat nyata dari rakyat yang mereka wakili (rakyat Amerika), melewati perwakilan mereka di parlemen. Berdasarkan ini, setiap orang Amerika yang memilih berperang adalah seperti pelaku, atau setidak tidaknya pendukung, sebagaimana yang akan kami terangkan kemudian, mari difahami bahwa tuntunan dan keputusan utama tentang pergaulan antara Muslimin dan kafir adalah berdasarkan kitab suci Allah dan sunnah Rosululloh SAW. Bukan berdasarkan kepentingan politik dan keuntungan pribadi. Dan Al Qur'an telah menerangkan dengan jelas disebabkan oleh penting dan dharuratnya masalah ini. Ketika kita merujuk kepada Al Qur'an maka akan kita dapati bahwa tidak ada keraguan dan kekaburan dalam persoalan ini. Dari berbagai ayat yang membicarakan permasalahan ini menegaskan dua hal, yang disebut Al Wala' (kecintaan dan pemihakan) dan Al Bara'ah (kebencian dan permusuhan), keduanya menunjukkan kenyataan bahwa Al Wala' dan Al Bara'ah adalah pilar pilar yang kuat dalam syariat islam, sebuah permasalahan yang sudah disepakati oleh para ulama - yang terdahulu dan jaman sekarang. Dalam firmannya Allah melarang mencintai kafirin, memihak mereka, dan condong kepada mereka : " Wahai orang-orang yang beriman, jangan engkau mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai penolong dan kawanmu, sebagian mereka adalah sekutu sebagian yang lain. Barang siapa yang bergabung dengan mereka, diantara kamu, dia termasuk salah satu dari mereka ....." (5:51) " Wahai orang-orang yang beriman jangan mengambil musuhKu dan musuhmu sebagai kawanmu, engkau berikan kepada mereka kecintaanmu ........................." (60:1) Dan Allah berfirman " Wahai orang-orangh yang beriman, jangan menjadikan sahabat diantara musuh-musuhmu, dengan menyatakan kecintaan tersuka terhadap mereka ........." (3:118) Dan Ia berfirman tentang pentingnya menolak kafirin : "Sesungguhnya adalah bagi kamu satu contoh yang baik pada Ibrahim dan orang-orang yang mengikuti dia ketika mereka berkata kepada kaum mereka ............" (60:4) Dan yang Mulia berfirman : "Tidak akan kamu dapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari kemudian menunjukkan kecintaan ....(58;22) Dan yang Maha Tinggi berfirman: " Katakan jika bapak-bapak kamu, anak-nak kamu, .......( 9:24) Ayat-ayat ini dan puluhan lagi yang lain adalah pernyataan yang jelas tentang kewajiban dan kepentingan untuk memusuhi kaum kafirin dan membenci mereka, dan juga menolak mereka. Dan saya tidak mendapatkan seorangpun dengan tingkat keilmuan yang paling rendah sekalipun tidak tahu masalah ini. Dikatakan pula anda harus mengerti bahwa Amerika adalah negara kafir yang memusuhi Islam dan kaum muslimin. Kenyataannya, puncak keangkuhannya mencapai puncaknya dengan serangan terbuka terhadap warga negara muslim seperti Sudan , Irak, Afghanistan, palestina, Libia, dan lainnya, pada kesempatan itu Amerika bersekutu dengan kekuatan kufur yang lainnya seperti Inggris, Rusia , dan yang lain dalam penyerangan dan usaha penghancuran kepada negara muslim tersebut. Dengan cara yang sama Amerika memaksa keluar bangsa Palestina dari rumah - rumah mereka dan menempatkan saudara saudara babi dan kera di rumah rumah itu dan benar benar membiarkan dan mendukung negara Zionis kriminal Yahudi, memberi mereka apa saja yang mereka butuhkan yang berupa harta benda, persenjataan, dan latihan. Bagaimana kemudian Amerika tidak dapat dipertimbangkan -setelah semua kondisi ini- sebagai musuh dari negara-negara muslim dan berperang dengan mereka. Tetapi sebab mereka mencapai puncak tirani dan arogansi; sebab mereka telah melihat runtuhnya Uni Soviet di tangan muslimin Afghanistan, mereka berfikir bahwa mereka menjadi kekuatan tertinggi yang tak ada lagi yang melebihi. Sesungguhnya, mereka lupa bahwa Allah, Maha Agung dan Maha Kuasa lebih kuat dari mereka dan Dia mampu merendahkan dan menghancurkan mereka. Di sisi lain, sungguh disayangkan dan menggelisahkan melihat banyak para ulama yang berlebihan berpegang pada kemurahan dan keluhuran hati dan melupakan bahkan tidak mengindahkan apa yang telah dilakukan Negara Kafir baik pembunuhan, penghancuran dan perusakan banyak sekali tanah tanah muslimin dan tanpa memperlihatkan belas kasihan atau kebaikan hati ketika melakukannya. Maka dari itu saya merasa berkewajiban untuk menyangkal beberapa tuntutan yang salah dan kesalah pahaman/ paham paham yang keliru yang disandari oleh beberapa sejawat ulama untuk mencoba mendukung posisi mereka. Kesalahan pertama Salah satu dari mereka sebagaimana yang saya dengar dari beberapa orang berkata bahwa telah mengadakan perjanjian dan persekutuan antara kita dan Amerika, oleh sebab itu ia mengikat kita untuk memenuhi kesepakatan kesepakatan itu. Tanggapan dalil untuk ini berdasar dari dua pandangan :

1. Orang yang mengatakan ini telah menyimpulkan bahwa kaum musliminlah yang mengadakan perjanjian dan sampai sekarang tidak ada bukti hukum yang jelas ditetapkan yang membuktikan pengaruh bahwa kaum muslimin berada di belakang serangan, atau bahwa mereka berperan serta di dalamnya yang menjadi kasus daripada dikatakan bahwa mereka telah mengingkari perjanjian. Maka sejak itu, bila harus ditetapkan bahwa kita tetap pada perjanjian juga tidak mengambil bagian dalam tindakan hukuman ini, bagaimana kemudian dikatakan bahwa kita telah melanggar perjanjian ? Tentu saja mengatakan kebencian kita kepada kaum kafir itu dan menolak mereka tidak dengan cara mematahkan perjanjian-perjanjian atau persetujuan persetujuan. Hal itu adalah sesuatu yang ditetapkan Allah kepada kita dengan ungkapan yang jelas yang terdapat dalam kitab sucinya.

2. Meskipun misalnya kita menerima bahwa telah ada perjanjian dan persetujuan antara kaum muslimin dan Amerika, mengapa kemudian Amerika tidak memenuhi kewajibannya dalam perjanjian. Mengapa mereka tidak menghentikan agresi mereka dan merugikan banyak kaum muslimin ? Bukankah suatu fakta yang tetap bahwa : Suatu perjanjian mengikat kedua belah pihak, dan ketika mereka tidak memenuhi perjanjian dan aturan mereka, maka kesepakatan itu menjadi cacat dan persetujuan itu menjadi batal ? Allah yang maha mulia telah berfirman : "Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti." (QS. 9:12) Kesalahan kedua mereka mengatakan bahwa diantara para korban ada beberapa yang tidak bersalah dan tidak berdosa. Tanggapan terhadap hal ini berasal dari banyak sudut pandang : 1. Sa'ab bin Jathamah ra meriwayatkan dari Rosululloh SAW, beliau SAW ditanya tentang orang di rumah-rumah musyrikin ketika mereka akan diserang pada malam hari. Sedangkan para wanita dan anak anak disembunyikan. Beliau SAW bersabda : "Mereka adalah bagian dari mereka (Musyrikin). Maka hadits ini memperlihatkan bahwa wanita, anak-anak dan mereka yang terbunuhnya dilarang, ketika mereka terpisah, diperbolehkan dibunuh ketika mereka tercampur dengan para penyerang dan tidak memungkinkan untuk dipisahkan. Ini disebabkan mereka telah menanyakan kepada Rosululloh tentang kasus "penyerangan malam hari" ketika tidak mungkin dibedakan, dan beliau memperbolehkan mereka sebab segala sesuatu diperbolehkan ketika terjadi selama kondisi itu (tercampur) tetapi dilarang ketika terpisah. 2. Juga para komandan muslim selalu menggunakan canon/ meriam ketika memerangi kaum kafirin (sejenis senjata yang digunakanmasa lampau ketika mencoba masuk markas musuh dengan menjatuhkan ke dalam benteng, ia merusak apapun yang ditemui oleh karena beratnya, yaitu sesuatu seperti ketapel) dan jelas sekali bahwa kanon yang digunakan dalam penyerangan tidak dapat membedakan antara penyerang atau yang lainnya, sebab ia dapat menimpa beberapa orang yang dinamakan "jiwa yang tidak bersalah" tetapi tidak dapat dikatakan bahwa ini adalah cara yang baku yang dilakukan kaum muslimin dalam peperangan mereka. Ibnu Qudamah rahimahullah, berkata : Dan diperbolehkan menggunakan kanon sebab Rasulullah s.a.w menggunakan kanon untuk rakyat Thaif dan Amr bin Ash melakukan hal yang samauntuk rakyat Alexandria (Al Mughniy, jilid 10, halaman 503) Dan Ibn Al Qosim berkata ; " diperbolehkan memasukkan kanon melawan kaum kafirin, meskipun anak-anak, wanita, dan orang tua serta rahib-rahib terbunuh tanpa kecerobohan, sebab NIKAYAH (melakukan segala sesuatu yang melemahkan kekuatan musuh) diijinkan sesuai ijma' para ulama. Ibn Rusyd berkata : Nikayah diperbolehkan sesuai ijma' dan mengenai segala jenis kaum musyrikin (AL Hashiyah ala' Raudh, jilid 4, halaman 271) Disini ada pertanyaan yang kita ingin jawabannya oleh orang yang menggunakan kata "TERORISM" kepada apa yang terjadi di amerika, dan saya ingin mereka mennjawabnya. Pertanyaannya adalah : Ketika amerika menyerang sebuah pabrik obat di Sudan, dengan memakai pesawat dan bom-bom, menghancurkan dan membunuh semua orang yang ada didalamnya, para pegawai dan karyawannya, disebut apa ini ? Tidak bisakah perlakuan amerika terhadap pabrik milik Sudan disebut sebagai tindakan teroris ? Kalau tidak bagaimana bisa apa yang dilakukan oleh orang-orang di Amerika disebut sebagai tindakan teroris ? Mengapa setiap orang menghukumi dan menolak kejadian yang menimpa bangunan-bangunan mereka di Amerika dan sampai sekarang belum terdengar hukuman apapun atas pengrusakan yang disebabkan oleh Amerika di pabrik Sudan. ? Saya sungguh tidak dapat melihat adanya perbedaan antara dua kenyataan ini, kecuali bahwa orang yang digunakan di pabrik itu adalah milik muslim dan pekerja serta pegawai yang terbunuh dalam penghancuran itu adalah muslim; sementara bangunan-bangunan yang hancuroleh para pembajak itu dibangun dengan uang non muslim dan korban yang ada dari ledakan itu adalah non muslim. Lalu inikah perbedaan yang membuat beberapa saudara menamakan apa yang terjadi di Amerika sebagai terorisme !!! Sementara pada saat yang sama mereka tidak menghukumi apa yang terjadi di Sudan sebagai tindakan teroris? Sama dengan ini apa yang terjadi pada penduduk Libia dari perencanaan dan hukuman kelaparan, kelaparan penduduk Iraq ditambah serangan yang hampir setiap hari; sanksi-sanksi dan serangan serangan yang dilancarkan melawan Afghanistan, sebuah negara muslim; semua ini, mengapa mereka tidak mengatakan terorisme ? Pada kesempatan ini juga kami harus bertanya kepada orang-orang itu, apa yang engkau artikan dengan tidak bersalah dan tidak berdosa ? Disini ada satu dari tiga katagori/kelompok Kelompok pertama : Mereka mungkin diantara yang tidak berperang, tidak membantu negaranya dengan jiwanya, harta atau pendapat, atau perundangan, atau yang lain. Ini tidak boleh dibunuh, pada kondisi bahwa mereka dapat dibedakan dari lain-lainnya, tetapi jika mereka bercampur sehingga tidak dapat dipisahkan, maka diperbolehkan membunuh mereka selama dengan yang lain dan denga melebarkannya, seperti orang tua, para wanita , anak-anak, yang sakit, dan para cacat atau para rahib yang mengasingkan diri dengan tekun. Ibnu Qudamah berkata : diijinkan membunuh para wanita dan anak-anak pada penyerangan malam dan pada penghancuran gedung-gedung atau parit-parit, sejauh melesetnya tidak membunuh mereka sendiri-sendiri; dan diijinkan membunuh hewan (milik musuh) mereka sebagai maksud membunuh dan menaklukkan mereka; tidak ada khilaf atas pendapat ini tentang ini (Al Mughniy dengan syarah komentar, X/503). Kemudian beliau berkata ; diijinkan membunuh musuh pada malam hari . Ahmad bin Hambal berkata : tak ada masalah dengan penyerangan malam, ketika kaum Romawi tidak diserang pada malam hari ? dan dia berkata : Kami tidak tahu seorangpun yang membenci penyerangan malam hari (Al Mughniy, 10/503) Kelompok kedua : Atau mereka (para korban ) mungkin menjadi bagian dari mereka yang tidak berpartisipasi/berperan serta langsung di peperangan tetapi membantu dengan harta, pendapat, mereka tidak dapat disebut "tidak bersalah", suara tidak setuju mereka, diantara para penyerang dan bagian dari kekuatan musuh. ibn Abdil bar rahimahullah, mengatakan di al Istizkar: "Tidak adaperselisihan antara ulama bahwa siapa saja yang berperang diantara para wanita atau orang-orang tua , membunuh mereka diijinkan, demikian juga setiap anak yang mampu berperang, bila dia melakukan boleh dibunuh. (Al Istizkar, 14/74), juga Ibnu Qudamah melaporkan adanya ijma', membunuh wanita, anak, dan orang tua, bila mereka menolong warga mereka, Ibnu Abdil Bar mengatakan : mereka mempunyai kesepakatan tentang kenyataan bahwa Rasulullah membunuhDuraid bin ... pada pada hari pertempuran Hunain. Sebab ia adalah orang yang berpengalaman dalam perang dan berperan serta dengan pendapat-pendapatnya. Jadi siapa saja ynag termasuk orang tua sepantasnya dibunuh menurut seluruh ulama ( Al Tamheed, 16/142) dan An Nawawi Rahimahullah menghubungkan ijma' (disarah muslim dalam kitabul Jihad) bahwa orang-orang tua diantara non muslim harus dibunuh jika mereka punya pengetahuan tentang strategi berperang. Ibn Qosim juga mengutipdi Al Hashiyat bahwa : mereka mempunyai ijma' bahwa putusan mengenai penegak ahli strategi adalah salah satu pelaku perang di jihad, Ijma' ini dilaporkan oleh Ibnu Taimiyah. Kemudian beliau menukil dari Ibnu Taimiyah bahwa mereka yang membantu sebuah kelompok dan bantuan mereka adalah ( betul-betul dipertimbangkan ) oleh sebagian dari mereka, dalam upaya untuk atau melawan mereka . Kelompok ketiga : Mungkin mereka muslim, dan tidak diperbolehkan bagi mereka dibunuh secara terpisah, tetapi ketika mereka bercampur dengan yang lain yang menyebabkan mereka terbunuh bersama mereka hal ini diperbolehkan hal ini di perbolehkan dan kasus semacam ini terkenal dengan sebutan Mas'alatut - Tatarrus ( ketika non muslim menawan muslim sebagai perisai untuk menghindari serangan), yang telah didiskusikan terdahulu. Maka apa yang menjadi ocehan dan pengulangan dari kasus " para korban tidak bersalah"adalah kosong belaka melainkan akibat dari barat dan media meraka, untuk memperluas bahwa banyak orang yang tidak waspada mengulang kata-kata dan ungkapan perasaan musuh-musuh kita yang secara langsung bertentangan dengan ungkapan syariah. Jangan pula dilupakan bahwa diijinkan untuk kita meperlakukan non muslim sebanding denga perlakuan mereka kepada kita; dan dalam hal ini ada jawaban dan bukti yang jelas kepada siapa saja yang selalu mengulang-ulang kata-kata "korban tidak bersalah", sebab Allah yang mulia telah membuat itu. Diantara ayat-ayat tentang itu adalah : Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. (QS. 16:126) dan Allah berfirman : (Harapanmu itu) sekali-kali tidak akan memberi manfaat kepadamu di hari itu karena kamu telah menganiaya (dirimu sendiri).Sesungguhnya kamu bersekutu dalam azab itu. Maka apakah kamu dapat menjadikan orang yang pekak bisa mendengar atau (dapatkah) kamu memberi petunjuk kepada orang yang buta (hatinya) dan kepada orang yang tetap dalam kesesatan yang nyata (QS. 43:39,40) Dan juga diantara perkataan para ulama tentang bolehnya membalas: Ibnu Taymiyah berkata : " mereka membolehkan memotong-motong maka membolehkan pula dalam membalas dan membayar dengan mata uang yang sama atau mereka melepaskan itu , tetapi sabar adalah lebih baik. Ini adalah dalam kasusu ketika memotong-motong mayat tidak menimbulkan keuntungan dalam jihad dan tidak untuk perlakuan yang sama dari mereka (musuh-musuh), tetapi ketika memotong-motong mayat mereka akan menimbulkan kebiasaan perlawanan atau peringatan mereka melawan campurtangan orang lain, maka itu dalam kasus ini menjadi bagian dari jihad yang diperbolehkan dan dipuji, serta ganti rugi (ini dikutip oleh Ibnu Muflih dalam Al Furu' 6/218) Yang lain siapapun yang mengatakan bahwa para "korban yang tidak berdosa " tanpa pembedaan apapun antara kategori-katagori mereka, harus menerima bahwa ia menuduh Rasulullah dan para sahabat dan mereka yang sesudahnya telah membunuh " para korban tidak berdosa", menurut mereka !Sebab rasulullah menggunakan manjanik dalam peperangan beliau melawan Thaif dan itu adalah manjanik alami yang tidak dapat membeda-bedakan korban. Selain itu Rasulallah s.a.w. membunuh semua yang telah mencapai kedewasaan diantara Yahudi Bani Quraidha tanpa membedakan diantara mereka. Ibnu Hazm mengomentari dalam hadist: " Banu Quraidha telah dibariskan dibelakang Rasulullah dan beliau memerintahkan untuk membunuh mereka semua yang telah mencapai usia dewasa, mengatakan: " Ini adalah hukum/qoidah umum dari Rasulullah sejak beliau tidak meninggalkan seorangpun yang renta, seorang pedagang , petani, atau orang yang lain, ini disambungkan dengan dia denang ijma' yang asli (al Muhallaa 6/299) Ibn Qoyyim berkata dalam Zaadul Maad : " ini adalah bagian dari bimbingannya (yaitu Rasulullah) yang bagaimanapun telah membuat perjanjian dengan beberapa orang kemudian mereka melanggar kesepakatan itu, atau sebagian dari mereka memecahkan kesepakatan, dan yang lain mendukung mereka melakukan itu, serta menyetujuinya. Beliau memerangi mereka semua dan mengatakan bahwa mereka semua telah melanggar perjanjian. Sebagaimana beliau melakukan terhadap Bani Quraidha dan Bani Nadhir dan Bani Qoinuqo' dan sebagai mana beliau memperlakukan rakyat Mekkah, maka inilah sunnah ( metode atau pendekatan bagi mereka yang melanggar perjanjian mereka). Kemudian beliau berkata : " Ibnu taimiyah telah menggariskan bahwa kaum Kristen di Masrik harus diperangi ketika mereka menolong musuh ynag diperangi kaum muslimin, dan membantu mereka dengan harta mereka dan persenjataan meskipun kenyataannya mereka tidak memerangi kita. Beliau menganggap mereka telah melanggar perjanjian sebagai mana kaum Qurays melakukannya ketika Rasulullah masih hidup dengan menolong Bani Bakar bin Wail dalam melawan mereka yang bersekutu dengan Nabiyullah. Kesimpulannya kita semua mengetahui bahwa barat non muslim, khususnya Amerika pasti akan menangkap kesempatan ini dan menggunakan ini untuk menghadiahkan dan menjadikan ketidak adilan yang baru bagi muslim di Afghanistan dan Palestina, Cheznya dan ditempat-tempat lain, siapa saja yang melakukan itu. dan mereka akan berupaya untuk menghapuskan jihad dan siapa saja yang ikut serta di dalamnya dan itu tidak akan berhasil. dan mereka akan melakukan itu dengan nama memerangi terorisme. Dan mereka akan maju serta memerangi saudara-saudara kita dalam aqidah, didalam hukum thaliban, negara muslim Afghanistan, satu-satunya negara yang memberikan perlindungan kepada mujahidin sejati dan membantu mereka ketika seluruh manusia meninggalkan mereka. Dan sebuah negara yang tidak pernah tunduk dibawah kekuasaan barat non muslim. Jadi telah wajib untuk menolong mereka , negara Islam dengan Jihad sebagai mana Allah yang Maha Mulia berfirman "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain". (QS. 9:71) "........... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya". (QS. 5:2) Maka wajib untuk menolong mereka denga harat dan jiwa dan pendapat dan saran dan melalui media dengan membentengi mereka dari kehormatan mereka serta pandangan masyarakat mereka dan melalui doa-doa untuk mereka yang bermaksud supaya mereka dapat menaklukkan musuh-musuh mereka dan mendapatkan kekalahan. Dan sebagaiman kami katakan wajib atas kaum muslimin membantu pemerintah Thaliban juga sama wajibnya atas pemerintah pemerintah khususnya pada negara tetangga untuk melawan orang orang kafir dari barat. Dan biarkan mereka mengetahui bahwa kelemahan membantu Thaliban yang diperangi karena agama mereka dan disebabkan oleh bantuan yang diberikan kepada mujahidin dan menolong kaum kuffar melawan mujahidin adalah salah satu bentuk persahabatan dan dukungan kepada kaum kafir yang Allah telah memperingatkan untuk memusuhinya, ketika Dia berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (QS. 60:1) Dan firmannya : "Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). (QS. 3:28) Tentu saja ini akan menjadi sejarah bahwa negara-negara itu telah menghianati saudara-saudara mereka dan itu akan diingat sebagai jasa buruk dalam ingatan mereka dan rakyat mereka yang akan tersiksa selamanya !!! Kemudian tugas tetangga itu mengingat bahwa bila mereka menolak menolong saudara-saudara mereka dan membiarkan musuh menyerang mereka Allah akan menghadapi mereka denga bencana alamnya dan kondisi buruk sebagai hukuman dan balasan bagi mereka. Rasulullah bersabda : "Bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain ia tidak mengabaikan atau membahayakannya dan beliau bersabda dalam hadist qudsi Allah berfirman : " Siapa saja yang memerangi waliKU akan mendapat pernyataan perang dari Ku. Dan Dia berfirman Barangsiapa membiarkan seorang muslim dihinakan sementara ia dapat menolongnya Allah akan menghinakannya di depan seluruh makhluk pada hari kiamat (HR Ahmad). Dan kita berharap dapat memperingatkan pemerintah pakistan bahwa mengijinkan orang amerika musuh-musuh muslimin menggunkan tanah mereka bukanlah hal yang bijaksana, bukan pula keluar dari pengalaman politik sebab itu akan memberi kesempatan pada amerika menemukan rahasia-rahasia mereka diseluruh negeri dan mengetahui nuklir mereka dengan seluruh ketelitian dan sesuatu yang ditakuti barat dan itu akan membuat amerika memberi yahudi kesempatan untuk menyerang industri nuklir di pakistan sebagaimana mereka telah melakukannya pada Iraq terdahulu. Dan bagaimana bisa Pakistan mempercayai mereka adalah musuh yang sudah memperingatkan mereka !Saya sungguh berfikir bahwa personal yang berakal di pakistan tidak akan mengijinkan hal itu, tidak menyebut mereka muslim yang baik akan menerima ini, tidak juga mereka akan berpangku tangan dan menunggu menyerah kepada musuh-musuh mereka kemarin. Kita memohon kepada Allah supaya Dia menolong din Nya dan meninggikan kalimatnya dan memulyakan Islam dan muslimin dan para mujahidin dan menghancurkan Amerika dan sekutu sekutunya dan siapa saja yang menyertainya. Sesungguhnya Ia mempunyai kekuatan dan mampu melakukan apa saja. Dan shalawat serta salam tercurah kepada Muhammad saw dan keluarga beliau dan sahabat beliau.

Sumber Mubarizin Online

HAMMAS Indonesia Online © 2001 - hammas_id@yahoo.com
Segala hak hanya milik Allah semata, silahkan pergunakan website ini untuk Amar Ma'ruf Nahyi Munkar