|
|
|
![]() |
|
| | HAMMAS | Info & Artikel | Forum Diskusi | Dakwah | Al-Furqon | MailingList | BukuTamu | | |
| DAKWAH Islaml | |
UMAR BIN KHATTAB Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang mantap
mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama
baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang
yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya
tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim
mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri
terlebih dahulu. Seketika itu juga pemuda itu kembali ke rumah dan mendapatkan
ipar lelakinya sedang asyik membaca kitab suci Al-Qur'an. Langsung sang
ipar dipukul dengan ganas, pukulan yang tidak membuat ipar maupun adiknya
meninggalkan agama Islam. Pendirian adik perempuannya yang teguh itu
akhirnya justru menentramkan hatinya dan malahan ia memintanya membaca
kembali baris-baris Al-Qur'an. Permintaan tersebut dipenuhi dengan senang
hati. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat Kitabullah ternyata membuat
si pemuda itu begitu terpesonanya, sehingga ia bergegas ke rumah Nabi
dan langsung memeluk agama Islam. Begitulah pemuda yang bernama Umar
bin Khattab, yang sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam yang
berbahaya. Dengan rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah kekuatannya
dengan masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga bersaudara
itu begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan mengumandangkan
"Allahu Akbar" (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema di pegunungan
di sekitarnya. Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun. Beliau dilahirkan di Makkah,
40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan dengan garis keturunan
Nabi pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang jabatan duta besar
dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang
terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada Muhammad SAW. Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin makin
bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat utama Abu Bakar selama
masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia dipilih
menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang diembannya dengan sangat
hebat selama sepuluh setengah tahun. Ia meninggal pada tahun 644 M,
dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Pembunuhnya bernama
Feroz alias Abu Lu'lu, seorang Majusi yang tidak puas. Ajaran-ajaran Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang suka berperang
menjadi bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi terbesar dalam
sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun, orang-orang Arab
yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di waktu
itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia, dan
dua kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk lutut
di hadapan pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok
orang yang tidak mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya kepada
satu tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang
di antaranya adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa perang
maupun di waktu damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia yang
telah menunjukkan kepintaran dan kebaikan hati yang melebihi Umar, baik
sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun dalam mengemban tugas-tugas
terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan kepada keadilan. Kehebatannya
terlihat juga dalam mengkonsolidasikan negeri-negeri yang telah di taklukkan.
Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung pedang.
Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian membuktikan bahwa
perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan Khulafaurrosyidin
adalah untuk mempertahankan diri. Sejarawan Inggris, Sir William Muir, melalui bukunya yang termasyur,
Rise, Decline and Fall of the Caliphate, mencatat bahwa setelah penaklukan
Mesopotamia, seorang jenderal Arab bernama Zaid memohon izin Khalifah
Umar untuk mengejar tentara Parsi yang melarikan diri ke Khurasan. Keinginan
jenderalnya itu ditolak Umar dengan berkata, "Saya ingin agar antara
Mesopotamia dan negara-negara di sekitar pegunungan-pegunungan menjadi
semacam batas penyekat, sehingga orang-orang Parsi tidak akan mungkin
menyerang kita. Demikian pula kita, kita tidak bisa menyerang mereka.
Dataran Irak sudah memenuhi keinginan kita. Saya lebih menyukai keselamatan
bangsaku dari pada ribuan barang rampasan dan melebarkan wilayah penaklukkan.
Muir mengomentarinya demikian: "Pemikiran melakukan misi yang meliputi
seluruh dunia masih merupakan suatu embrio, kewajiban untuk memaksakan
agama Islam melalui peperangan belum lagi timbul dalam pikiran orang
Muslimin." Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia mengeluarkan perintah
operasi militer secara mendetail. Pernah ketika mengadakan operasi militer
untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau yang merancang
kopmposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah dengan detailnya.
Saat beliau menerima khabar hasil pertempurannya beliau ingin segera
menyampaikan berita gembira atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada
penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah:
"Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda
budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah
dipercayakan tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan
khilafah. Adalah tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan
menjadi hari nahas bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar
Anda melayaniku. Aku berhasrat mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah,
tetapi melalui perbuatan." Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan
Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000
tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun
tidak terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang bertempur
dengan gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi. Sekitar
100.000 orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak
lebih dari 3000 orang yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar
diberitakan dengan kekalahan di pihaknya, dengan sedih ia berteriak:
"Selamat tinggal Syria," dan dia mundur ke Konstantinopel.
Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk,
mencari perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem.
Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat dan mereka mampu bertahan
cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak berdamai, tapi menolak
menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar mengabulkan
permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan arak-arakan
kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika Umar tiba di
hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah menuntun untanya
yang ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen lalu sangat kagum
dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan penghargaannya pada persamaan
martabat antara sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu menyerahkan
kunci kota suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki
kota. Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya
dengan mengatakan: "Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin
di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti
contoh saya." Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada
orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang
Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa
pun. Penaklukan Syria sudah selesai. Seorang sejarawan terkenal mengatakan:
"Syria telah tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah, 700 tahun
setelah Pompey menurunkan tahta raja terakhir Macedonia. Setelah kekalahannya
yang terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun mereka masih terus
menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang Romawi membangun sebuah rintangan
yang tidak bisa dilalui, antara daerahnya dan daerah orang Muslim. Mereka
juga mengubah sisa tanah luas miliknya di perbatasan Asia menjadi sebuah
padang pasir. Semua kota di jalur itu dihancurkan, benteng-benteng dibongkar,
dan penduduk dipaksa pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah
keadaannya apa yang dianggap sebagai perbuatan orang Arab Muslim yang
biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium." Namun kebijaksanaan
bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi gelombang
maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi panglima, tentara
Muslim melewati Tarsus, dan maju sampai ke pantai Laut Hitam. Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara Islam seharusnya telah
mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata Thabari, Khalifah menghalangi
tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran. Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan faktor-faktor yang
menentukan kemenangan besar operasai militer Muslimin yang diraih dalam
waktu yang begitu singkat. Kita ketahui, selama pemerintahan khalifah
yang kedua, orang Islam memerintah daerah yang sangat luas. Termasuk
di dalamnya Syria, Mesir, Irak, Parsi, Khuzistan, Armenia, Azerbaijan,
Kirman, Khurasan, Mekran, dan sebagian Baluchistan. Pernah sekelompok
orang Arab yang bersenjata tidak lengkap dan tidak terlatih berhasil
menggulingkan dua kerajaan yang paling kuat di dunia. Apa yang memotivasikan
mereka? Ternyata, ajaran Nabi SAW. telah menanamkan semangat baru kepada
pengikut agama baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah semata.
Kebijaksanaan khalifah Islam kedua dalam memilih para jenderalnya dan
syarat-syarat yang lunak yang ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang ditaklukan
telah membantu terciptanya serangkaian kemenangan bagi kaum Muslimin
yang dicapai dalam waktu sangat singkat. Bila diteliti kitab sejarah Thabari, dapat diketahui bahwa Umar al-Faruq,
kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun pasukannya
dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan anugerah Allah
yang luar biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah banyak menekankan
pada segi moral, dengan menawarkan syarat-syarat yang lunak, dan memberikan
mereka segala macam hak yang bahkan dalam abad modern ini tidak pernah
ditawarkan kepada suatu bangsa yang kalah perang. Hal ini sangat membantu
memenangkan simpati rakyat, dan itu pada akhirnya membuka jalan bagi
konsolidasi administrasi secara efisien. Ia melarang keras tentaranya
membunuh orang yang lemah dan menodai kuil serta tempat ibadah lainnya.
Sekali suatu perjanjian ditandatangani, ia harus ditaati, yang tersurat
maupun yang tersirat. Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan Alexander,
Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model Umar bersifat
badani dan rohani. Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria, dia memerintahkan
para jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan menggantung seribu
warga negara terhormat pada dinding kota. Demikian pula ketika dia menaklukan
Astakher, sebuah kota di Parsi, dia memerintahkan memenggal kepala semua
laki-laki. Raja lalim seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan
lebih ganas lagi. Tetapi imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping
begitu sang raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam
kedua berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi
yang efisien, membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa.
Sehingga sampai masa kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400 tahun,
negara-negara yang ditaklukannya masih berada di tangan orang Muslim.
Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar yang pernah dihasilkan
sejarah. Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah khususnya, telah memperkuat
kepercayaan kaum non Muslim pada janji-janji yang diberikan oleh pihak
Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin Parsi yang menjadi musuh bebuyutan
kaum Muslimin, tertawan di medan perang dan di bawa menghadap Khalifah
di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan dipenggal karena dosanya sebagai
pembunuh sekian banyak orang kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan
sesuatu, dan meminta segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya
ia tidak mau minum air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh
selagi mereguk minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh
kecuali jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu
juga membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan
dari Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang
janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya masuk
Islam. Khalifah Umar pernah berkata, "Kata-kata seorang Muslim biasa
sama beratnya dengan ucapan komandannya atau khalifahnya." Demokrasi
sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan selama kekhalifahan ar-rosyidin
hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia. Islam sebagai
agama yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur'an, dengan tegas meletakkan
dasar kehidupan demokrasi dalam kehidupan Muslimin, dan dengan demikian
setiap masalah kenegaraan harus dilaksanakan melalui konsultasi dan
perundingan. Nabi SAW. sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting
tanpa melakukan konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam
Nabi dan dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah
Umar. Semasa pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat. Badan
penasehat yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila
negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus
yang terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk
diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah pengangkatan
dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan khusus
ini, dan keputusannya dipatuhi. Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas menanyakan tindakan-tindakannya.
Suatu ketika ia berkata: "Aku tidak berkuasa apa pun terhadap Baitul
Mal (harta umum) selain sebagai petugas penjaga milik yatim piatu. Jika
aku kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari.
Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian, kalian harus mengawasi
dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang harus diingat,
uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di atas
prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat." Suatu kali dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak: "O, Umar,
takutlah kepada Tuhan." Para hadirin bermaksud membungkam orang
itu, tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata: "Jika sikap jujur
seperti itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya.
Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka." Suatu
kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan baik. Ketika berpidato suatu kali di hadapan para gubernur, Khalifah berkata:
"Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah rakyat,
tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan tindakan
yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda." Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani pernyataan
yang mensyaratkan bahwa "Dia harus mengenakan pakaian sederhana,
makan roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin mengadukan suatu
hal bebas menghadapnya setiap saat." Menurut pengarang buku Futuhul-Buldan,
di masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak dan tidak bergerak
begitu pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti
pada setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus mempertanggung-jawabkan
terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada
saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus melapor
kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang
berhak mengadukan kesalahan pejabat negara, yang tertinggi sekalipun,
dan pengaduan itu harus dilayani. Bila terbukti bersalah, pejabat tersebut
mendapat ganjaran hukuman. Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal berintegritas tinggi,
diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi berbagai negara
dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah menerima pengaduan
bahwa Sa'ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun sebuah
istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk menyaksikan
adanya bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk kepemukiman
sebagian penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan kepentingan umum
itu kemudian dibongkar. Kasus pengaduan lainnya menyebabkan Sa'ad dipecat
dari jabatannya. Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of Islam: "Peranan
Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-Muslim, pembentukan
lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk pensiun tentara
(divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang dikemudian hari
berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor kadi (qazi),
semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat peraturan,
seperti sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman
bagi pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang berzina."
Khalifah menaruh perhatian yang sangat besar dalam usaha perbaikan
keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia
membentuk "Diwan" (departemen keuangan) yang dipercayakan
menjalankan administrasi pendapatan negara. Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber : Zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap Muslim yang
berharta. Ia memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan pertanian,
hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi
di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan zamindari
(tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban buruk yang
mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan Syria dan
Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya kepada anggota
tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga kerajaan. Sejarawan Perancis mencatat: "Kebijaksanaan liberal orang Arab
dalam menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak pengaruhnya
terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang kemiliteran." Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekerjaan
pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan terkenal Allamah
Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000 pekerja terus-menerus
dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di Khuzistan
dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal bernama "Nahr Amiril Mukminin,"
yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah, dibangun untuk menjamin
pengangkutan padi secara cepat dari Mesir ke Tanah Suci. Selama masa pemerintahan Umar diadakan pemisahan antara kekuasaan pengadilan
dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer mengatakan, "Dahulu hakim diangkat
dan sekarang pun masih diangkat. Hakim ush-Shara ialah penguasa yang
ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang menguasai
seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur dikuasakan menjalankan
keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat muda,
Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara
kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif." Pemisahan seperti
itu belum lagi dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di
zaman modern ini. Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak
pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma,
dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap
dan ia sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai
menghukum Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu. Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya yang simpatik
terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-tanah yang
dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang sebagian
besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah.
Syarat-syarat perdamaiannya ialah: "Inilah perdamaian yang ditawarkan
Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim diizinkan
tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan.
Mereka bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya dengan
cara apa pun." Menurut Imam Syafi'i ketika Khalifah mengetahui
seorang Muslim membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum
menuntut balas. Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala. Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim berkonsultasi tentang
sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab al-Kharaj, dalam
wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin menepati sejumlah
jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi harta dan
jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan memaafkan penghianatan
mereka, yang dalam sebuah pemerintahan beradab di zaman sekarang pun
tidak akan mentolerirnya. Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai
berdoa agar orang Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang
membebankan jizyah, yaitu pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi
pajak itu tidak dikenakan bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan
tentara Muslimin. Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu ketika
secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan
langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang berkeliling
di luar kota Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang
memasak sesuatu, sedang dua anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak
minta makan. Perempuan itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa
anak-anaknya lapar, sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa
selain air dan beberapa buah batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya
agar mereka percaya bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan
identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang berjarak tiga
mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu, memasakkannya sendiri,
dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah
merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil
meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai
sedekah kepadanya. Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana. Tingkat
kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa. Suatu ketika
Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Sang gubernur
menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, dan
berkata, "Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa
Anda tidak makan roti dari gandum?" Dengan agak tersinggung dan
nada murung, Khalifah bertanya, "Apakah Anda pikir setiap orang
di kerajaanku yang begitu luas bisa mendapatkan gandum?" "Tidak,"
Jawab gubernur. "Lalu, bagaimana aku dapat makan roti dari gandum?
Kecuali bila itu bisa dengan mudah didapat oleh seluruh rakyatku."
Tambah Umar. Dalam kesempatan lain Umar berpidato di hadapan suatu pertemuan. Katanya,
"Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan kalian
lakukan?" Seorang laki-laki bangkit dan berkata, "Anda akan
kami pancung." Umar berkata lagi untuk mengujinya, "Beranikah
anda mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?"
"Ya, berani!" jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan
keberanian orang itu dan berkata, "Alhamdulillah, masih ada orang
yang seberani itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng
mereka akan memperbaikiku." Seorang filosof dan penyair Muslim tenar dari India menulis nukilan
seperti berikut untuk dia: Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan bagaikan topan
yang menggelagakkan dalamnya sungai. Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar berkomentar:
Referensi : SERATUS MUSLIM TERKEMUKA, Jamil Ahmad |
|
HAMMAS Indonesia
Online © 2001 - hammas_id@yahoo.com
Segala hak hanya milik Allah semata, silahkan pergunakan website ini untuk Amar
Ma'ruf Nahyi Munkar